TAPANULIPOST.com – Lilis Karlina, seorang pedangdut terkenal di Indonesia, mengalami kejadian kurang menyenangkan saat putranya, yang masih berusia 15 tahun dan berinisial RD, ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.
RD menjajakan obat-obatan terlarang secara online dan offline. Polisi berhasil mengamankan beberapa jenis obat-obatan terlarang yang dijual oleh RD, termasuk Hexymer, tramadol, dan trihexyphenidyl. Lilis Karlina sendiri belum memberikan tanggapannya terkait kejadian tersebut.
Profil Lilis Karlina mengungkapkan bahwa ia lahir pada 5 Oktober 1974 di Subang, Jawa Barat. Nama Lilis Karlina melejit saat ia menyanyikan lagu hitsnya berjudul “Goyang Karawang”. Ia pernah mendapatkan gelar sebagai Artis Bibir Terseksi dari sebuah harian ibu kota.
Lilis Karlina telah menikah dan bercerai sebanyak dua kali sebelum menikah lagi dengan seorang pengacara dan dikaruniai seorang anak perempuan.
Sebagai seorang penyanyi dangdut pada era 1990-an, Lilis Karlina dikenal dengan lagu-lagu etnik Sunda. Ia tergabung dalam grup Kelompok Centil dan Manis Manja Group pada masa tersebut.
Lilis Karlina pernah mendapatkan beberapa penghargaan, termasuk Ami Award untuk lagu duet terbaik dengan lagu “Jangan Tinggalkan Aku”, penghargaan AMi Award sebagai penyanyi wanita terbaik dalam lagu “Bulan Separuh”, dan penghargaan Sauling Emas dalam lagu “Cinta Terisolasi”.

Tinggalkan Balasan