TAPANULIPOST.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga beserta seluruh jajaran melaksanakan kegiatan bakti sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”. Kegiatan baksos ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dan penerapan PPKM.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI pada hari ini membagikan 46 ribu paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia ini dilaksanakan secara virtual yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasona Hamonangan Laoli.

Lapas IIA Sibolga juga telah menyalurkan paket sembako sebayak 25 paket kepada 25 kepala keluarga.

Penyerahan secara simbolis diserahkan langsung oleh Kalapas IIA Sibolga Tapianus A. Barus kepada perwakilan masyarakat sebanyak 3 orang. Selanjutnya jajaran Lapas Sibolga menyalurkan Paket sembako langsung ke rumah warga yang menerima.

Kalapas Sibolga Tapianus A. Barus menjelaskan bahwa kegiatan baksos ini merupakan instruksi pimpinan yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk Lapas Sibolga, kita menyalurkan sebayak 25 paket sembako yang disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan penerapan PPKM. Jadi kita membagikan paket kepada 25 kepala keluarga dengan mengantar langsung ke rumah warga agar tidak terjadi kerumunan, hanya tiga kepala keluarga saja kita hadirkan di Lapas untuk menerima secara simbolis,” ungkap Kalapas.

Tapianus menjelaskan bahwa titik penyaluran dilaksanakan di Keluarahan Sibuluan raya, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah yang lokasinya tidak jauh dari Lapas Sibolga.

“Kita berharap apa yang sudah kita salurkan bermanfaat kepada masyarakat yang menerima,” ujarnya. (ril)