TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah, Jontriman Sitinjak menegaskan tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tempat maksiat khususnya café remang-remang yang menyediakan “wanita penghibur”.

Hal itu diutarakan Jontriman Sitinjak menanggapi adanya tudingan yang menyebut pihaknya diduga menerima setoran dari salah satu pemilik café agar tidak dirazia.

“Kita sangat serius untuk menertibkan semua café yang menyediakan wanita penghibur. Ini sudah perintah dari atasan,” kata Jontriman kepada Tapanulipostcom, Kamis, 13 Desember 2018.

[irp posts=”5005″ name=”5 Ruangan di DPRD Tapteng Digeledah Penyidik Tipikor Polda Sumut”]

Jontriman juga membantah tudingan menerima setoran dari pemilik café di Rindu Alam 1, yang ingin agar tempatnya tidak ditertibkan.

“Demi Tuhan saya tidak pernah terima seperti itu selama saya menjadi Kasatpol PP, saya sangat memegang teguh prinsip,” tegasnya.

Jontriman mengungkapkan, untuk menunjukkan keseriusan memberantas tempat tempat maksiat, dia telah perintahkan personilnya untuk mengawasi apakah masih ada café remang-remang yang beroperasi.

[irp posts=”4479″ name=”Satpol PP Tapteng Bongkar Warung di Kawasan Objek Wisata Mela”]

“Kita sudah tempatkan anggota di setiap lokasi yang ada café, jika masih ada akan langsung ditertibkan. Kita terus pantau semua café, soal café di Rindu Alam itu sudah lama tidak beroperasi lagi,” ungkapnya.

“Kita sangat serius memberantas kemaksiatan, karena itu penyebab datangnya bencana. Kita tidak inginkan bencana di daerah kita ini, makanya kita harapkan kerjasama masyarakat Tapteng untuk mendukung pemberantasan segala bentuk tempat-tempat maksiat. Mari kita jaga daerah kita. Horas Tapteng,” ujar Jontriman.