TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Sedikitnya 3 orang wanita rawan sosial diamankan dari 2 kafe remang-remang dalam operasi penertiban yang dilakukan Satpol PP Tapanuli Tengah di Kecamatan Manduamas, Kamis 20 Februari 2020.

Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang menjelaskan, operasi penertiban penyakit masyarakat dilakukan menindak lanjuti instruksi Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.

“Tujuan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan penertiban ini untuk pembinaan dan melindungi para wanita dari kondisi Wanita Rawan Sosial,” kata Panuturi Simatupang, Jumat 21 Februari 2020.

Diungkapkan, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara Camat Manduamas Marihot Simbolon dengan Forkopimka, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan juga pihak pengusaha kafe di Kecamatan Manduamas.

Advertisements

“Dalam pertemuan itu disebutkan bahwa tidak ada lagi kafe yang menyediakan pelayanan maksiat di Kecamatan Manduamas. Namun saat kita lakukan penertiban pada Kamis 20 Februari 2020, kita temukan tiga orang Wanita Rawan Sosial di Kafe Doglas dan Kafe Br Manik,” ungkap Panuturi.

Panuturi memaparkan, tiga Wanita Rawan Sosial yang diamankan tersebut berinisial N (23) warga Kelurahan Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, yang ditertibkan dari Kafe milik Br. Manik.

Kemudian, NYS (23) warga Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, dan CN (20) warga Kota Medan, ditertibkan dari Kafe Doglas.

Setibanya di Kantor Satpol PP Tapteng, ketiga Wanita Rawan Sosial itu diperiksa Petugas Dinas Kesehatan Tapteng, dengan hasil negatif HIV dan negatif Narkoba.

Selanjutnya ketiga wanita tersebut diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Tapteng di Komplek RSUD Pandan.

“Kemarin pukul 17.00 WIB, di Rumah Singgah Dinas Sosial, kita telah menerima ketiga Wanita Rawan Sosial yang diamankan oleh Satpol PP untuk selanjutnya segera dibawa ke Parawasa Berastagi di Kabupaten Karo,” kata Kepala Dinas Sosial Tapteng Parulian Sojuangon Panggabean melalui Sekretaris Maharni Sitompul.

“Ketiganya kita berikan nasihat untuk tidak lagi bekerja sebagai pelayan cafe plus maksiat. Tidak ada tempat untuk pekerjaan seperti itu di wilayah Tapanuli Tengah,” tambahnya. (red)