TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Satpol PP Tapanuli Tengah merazia salon di Kecamatan Sarudik dan Pandan, Senin, 5 Agustus 2019. Enam orang wanita diamankan dalam operasi razia gabungan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Dari enam wanita yang diamankan itu, empat orang diantaranya bekerja di salon T sebagai tukang pijat refleksi. Ada plus-plusnya,” ungkap Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak.
Menurut Jontriman, tiga orang wanita yang diamankan tersebut memiliki KTP-el domisili luar Kabupaten Tapanuli Tengah, sedangkan tiga orang lainnya tidak memilih KTP-el,” jelas Jontriman.
Tak hanya pemeriksaan identitas, keenam wanita itu juga diperiksa kesehatannya oleh dinas kesehatan. “Dari hasil pemeriksaan kesehatan, keenam wanita itu tidak ada yang terindikasi virus HIV/AIDS atau negatif. Namun satu orang diantaranya positif memakai narkoba jenis sabu-sabu,” bebernya.
“Di salon T itu, keempat wanita tersebut mengaku di tempat kerja mereka itu ada pijat plus-plus-nya. Untuk itu, kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait atas tindak lanjut hasil razia ini,” pungkasnya.(red)


Tinggalkan Balasan