TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Enam wanita asal luar daerah yang bekerja sebagai pelayan warung tuak terjaring razia. Mereka juga tidak bisa menunjukkan KTP saat petugas Satpol PP bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapteng merazia kos-kosan yang diduga ditempati wanita rawan sosial di jalan baru dan kawasan Rindu Alam, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapteng, Kamis, 1 Agustus 2019.

Kabid Satpol PP, Panuturi Simatupang mengatakan, razia dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani. Pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat tentang keberadaan kos-kosan tersebut.

“Masyarakat mensinyalir ada kos-kosan yang diduga ditempati wanita rawan sosial. Mereka adalah pekerja pelayan warung yang menjual minuman keras termasuk Lapo Tuak,” kata Panuturi.

Dari kos-kosan itu, petugas mendapati 6 wanita yang mengaku sebagai pelayan lapo tuak. Karena tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu mereka digelandang ke kantor.

Advertisements

“Keenam wanita tersebut mengaku berasal dari luar Kabupaten Tapanuli Tengah, dan bekerja sebagai pelayan Lapo Tuak. Setelah diperiksa oleh Dinas Kesehatan, hasilnya negatif HIV/AIDS,” ungkap Panuturi.

Petugas Satpol PP kemudian menyerahkan keenam wanita yang terjaring razia tersebut ke Dinas Sosial Tapteng.

“Kita lakukan pembinaan, terus kita akan kirim ke Parawasa Berastagi untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dengan rehabilitasi,” ujar Kadis Sosial Tapteng Parulian S Panggabean.

Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tapteng, Ewiya Laili, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan HIV/AIDS kepada wanita rawan sosial yang terjaring razia tersebut.

“Selain itu, kita juga memberikan pencerahan atau pembelajaran mengenai dampak negatif apabila melakukan hubungan seks bebas,” ujarnya.(red)