TAPANULIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sibolga menyerahkan sejumlah sampel produk makanan, minuman dan kosmetik yang diduga terindikasi bahan berbahaya untuk diuji oleh BPOM.

Plt Kadis Perindag Kota Sibolga Ramayana Tambunan melalui Kabid Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Antonius Tigor Situmorang mengatakan, sampel yang diserahkan ke BPOM tersebut diperoleh saat melakukan kegiatan pengawasan produk yang diduga terindikasi bahan berbahaya di Kota Sibolga, pada Februari lalu.

“Kami sudah serahkan sampel ke Balai Besar POM Medan, pada tanggal 4 Maret kemarin,” kata Kabid Pembinaan dan Perlindungan Konsumen, Antonius Tigor Situmorang, Senin (7/3/2022).

Antonius memaparkan, adapun sampel makanan, minuman dan kosmetik yang diserahkan ke BPOM diantaranya Wajik manis Ayu, Dodol Pulut Sabila, Dodol Putri Minang, Roti Kering Hijau MS,

Selanjutnya, Keripik sambal special Jenni, minuman sarang burung Laywang, minuman rasa mangga madu Fentania, Roti kering Panca Warna. Serum Hanasui, Serum Temulawak, Serum Hanasui, Blushon Mars Willow.

Sampel produk yang diserahkan Dinas Perindag Sibolga ke BBPOM Medan.

“Kita ingin pastikan seluruh makanan dan bahan makanan yang beredar di pasar aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Tidak mengandung bahan berbahaya seperti zat pengawet, bahan pewarna sampai ke zat borax,” jelas Antonius.

Untuk itu, Antonius mengimbau para pedagang supaya jangan sampai menjual makanan yang mengandung zat-zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya.

“Ini dalam rangka melindungi konsumen, makanya kami akan terus rutin melakukan pengawasan terhadap produk-produk makanan, minuman dan kosmetik yang beredar di pasaran,” pungkasnya. (red)