TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Kepala Desa Rawa Makmur, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, dipolisikan terkait dana desa yang bermasalah. Akibatnya, oknum Kades ini pun sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Saat ini jabatan Kepala Desa Rawa Makmur di Plt-kan.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perempuan (PMDP) Kabupaten Tapanuli Tengah, Dra. Anita Situmorang.

“Benar, kasus oknum Kepala Desa Rawa Makmur sudah ditangani serahkan Polres Tapteng terkait laporan dan penggunaan dana desa yang bermasalah tahun 2016. Karena tidak dapat dipertanggungjawabkan dana desa itu, terpaksa berurusan dengan hukum,” kata Anita Situmorang kepada TAPANULIPOST.com, Kamis, 26 Oktober 2017.

[irp posts=”1922″ name=”Sudah 8 Bulan Berkas Dugaan Pungli Dirut PDAM Belum Juga Tuntas”]

Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi melalui Kasat Reskrim AKP. Zulfikar ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. Kasat Reskrim mengungkapkan, saat ini oknum Kepala Desa Rawa Makmur sedang berupaya untuk mengembalikan kerugian dana desa tersebut.

“Nanti kita lihat perkembangannya, karena ada upaya dari oknum Kades untuk mengembalikan kerugian dana desa tersebut sebagaimana diatur dalam aturan dana desa. Yang jelas pihak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah telah menyatakan ada kerugian terkait dana desa di Desa Rawa Makmur. Kita tunggu saja, apakah nanti jadi dikembalikan kerugian dana desa itu atau tidak,” terangnya.

Sebelumnya juga Kadis PMD-P Tapteng sudah memberikan penyuluhan terkait penggunaan dana desa. Ia mengajak seluruh para kepala desa agar benar-benar menggunakan dana itu untuk kebutuhan desa, bukan untuk dikorupsikan, karena setiap kesalahan terkait dengan dana desa, pasti akan berurusan dengan hukum. (red)