TAPANULIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sibolga, menemukan makanan yang tidak layak dijual dan juga minyak goreng yang sengaja disimpan dalam kardus, saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah toko yang ada di Kota Sibolga.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sibolga Ramayana Tambunan, melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Antonius Tigor Situmorang mengatakan inspeksi mendadak yang dilaksanakan merupakan pengawasan rutin yang dilakukan terhadap produk makanan, minuman dan kosmetik yang memakai merek maupun tidak dan dalam keadaan terbungkus maupun tidak, yang diduga terindikasi bahan berbahaya yang beredar di pasaran di Kota Sibolga.

“Kegiatan ini untuk melakukan pembinaan serta monitoring berkelanjutan untuk memastikan barang makanan yang beredar layak dikonsumsi dan pelaku usaha tertib aturan,” kata Antonius Situmorang.

Antonius mengatakan, pengawasan ini dilaksanakan selama 4 hari mulai 14 sampai 17 Februari 2022.

Adapun lokasi pengawasan dilakukan di swalayan dan toko sembako dan toko jajanan yang ada di Kota Sibolga

Selain Petugas dari Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindag Kota Sibolga, pengawasan ini juga melibatkan Petugas Satpol PP, serta Metrologi.

Dari hasil pengawasan ini ditemukan makanan jajanan anak-anak yang kedaluwarsa, dan juga kemasan minuman kaleng yang penyok.

Atas temuan ini, Dinas Perindag menegaskan kepada pelaku usaha agar menarik barang tersebut dan tidak dijual lagi.

Selain itu, pada salah satu toko sembako petugas juga menemukan minyak goreng kemasan sederhana yang sengaja disimpan di dalam kardus.

“Setelah minyak goreng itu kita temukan, akhirnya pedagang menjual minyak goreng itu,” ungkap Antonius. (red)