TAPANULIPOST.com – Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris yang diketahui baru saja bekerja di toko roti.

Terduga teroris berinisial YR (48) ditangkap di Pondok Pesantren Tadfizul Qur’an Putri Huurun IIn, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Saat ini, YR telah diamankan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap YR dilakukan pada pagi hari ini, Rabu (24/5/2023), oleh Tim Densus 88 yang bekerja sama dengan Polresta Malang Kota. Aksi penyergapan tersebut berlangsung di lokasi pesantren yang didampingi oleh jajaran kepolisian setempat.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penangkapan terhadap terduga teroris tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya hanya mendampingi tim Densus 88, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak terkait.

“Iya benar, tetapi nanti biar dari Densus 88 yang memberikan komentar, karena polresta hanya mendampingi saja,” jelas Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Rabu (24/5/2023).

Baca sambungan halaman selanjutnya…