TAPANULIPOST.com – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Firli Bahuri, terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Dewas KPK dijadwalkan akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini.

“Benar (Dewas KPK akan Periksa Firli Bahuri),” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Agenda pemeriksaan Firli juga dibenarkan oleh anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Rencananya pemeriksaan akan dimulai pada pukul 11.00 WIB.

Advertisements

“Ya, InshaAllah mulai jam 11.00. Tapi saya lupa Pak FB giliran jam berapa,” ujar Syamsuddin Haris.

Dewas akan memeriksa satu per satu pimpinan KPK, tetapi belum diumumkan siapa yang akan diperiksa selanjutnya.

Dewas juga telah memeriksa pelapor, Endar, dan Sekjen KPK, Cahya H Harefa, namun belum dijelaskan hasil pemeriksaannya.

Polemik pencopotan Endar terjadi setelah KPK mencopotnya dengan alasan masa tugasnya dari Polri telah berakhir, tetapi Kapolri telah memperpanjang masa tugas Endar di KPK.

Endar telah mengadukan hal ini ke Dewas KPK, dan KPK menegaskan pencopotan dilakukan karena masa tugas Endar memang sudah berakhir. (int)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS