TAPANULIPOST.com – Cara cek bantuan PKH tahap 2 2023 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan KTP dapat dilakukan secara mudah dan cepat.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengumumkan bahwa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2023 akan cair pada bulan April 2023 atau bulan Ramadan 1444 H.

Cekbansos.kemensos.go.id adalah laman resmi yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan bantuan sosial Kemensos tahun 2023.

Cara pengecekan online dapat dilakukan dengan memasukkan wilayah penerima manfaat, nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kode captcha.

Sistem cek bansos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika nama terdaftar dalam daftar penerima manfaat, akan muncul informasi mengenai bansos apa saja yang akan diterima oleh penerima manfaat tersebut. Sedangkan nama yang tidak terdaftar akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Selain itu, masyarakat juga dapat mendaftar bantuan PKH melalui aplikasi “Cek Bansos” pada Playstore/Appstore dan melengkapi identitas diri serta memilih jenis bansos PKH yang diusulkan.

Setelah pendaftaran selesai, akan dilakukan proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah. Selanjutnya, penerima manfaat juga dapat memastikan nama dan status pencairan bansos PKH melalui aplikasi “Cek Bansos” pada smartphone.

Ada beberapa syarat penerima bansos PKH tahun 2023. Pertama, terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.

Kedua, memiliki komponen PKH yang terdiri dari komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Ketiga, memiliki data kependudukan yang sinkron dan aktif.

Keempat, tidak menerima bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan sosial lainnya. Kelima, tidak memiliki kekayaan yang berlebihan.

Keenam, tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota TNI/Polri. Terakhir, memiliki tanggung jawab dalam menjaga anak dan anggota keluarga dalam keadaan sehat dan tetap bersekolah.