TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul beserta Pimpinan dan Anggota DPRD Tapteng, memberikan bantuan sembako kepada 150 Kepala Keluarga (KK) warga Kelurahan Sihaporas Nauli, Kecamatan Pandan, Jumat 10 Juli 2020.

Bantuan paket sembako yang diberikan terdiri dari Beras 10 kg, Mie instan 1 karton, Cabe Merah 1 Kg, Minyak Goreng 1 Liter, Gula Pasir 1 Kg, Ikan Sarden 3 Kaleng, Roti Ganda dan Masker Kain.
Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengungkapkan, bantuan sembako tersebut merupakan bantuan pribadi

Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Pimpinan OPD Pemkab Tapteng, serta bantuan pribadi Pimpinan dan Anggota DPRD Tapteng.

“Hari ini kami ada memberikan bantuan paket sembako. Bantuan ini tidak ada sedikitpun menggunakan uang Negara, akan tetapi ini murni berasal dari uang pribadi kami, saya sebagai Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah hingga pimpinan OPD, serta bantuan pribadi Pimpinan dan Anggota DPRD Tapteng. Bantuan paket sembako yang kami berikan ini tidaklah seberapa, semoga bermanfaat dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Di kesempatan itu, Bupati Bakhtiar Sibarani menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya dan permohonan maaf atas segala kekurangan, kesalahan dan kesilapan petugas serta pelayanan selama masa karantina daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Sihaporas Nauli atas kerjasama dan dukungannya, sehingga pelaksanaan karantina daerah ini dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar. Semua ini kami lakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tapanuli Tengah, khususnya di Kelurahan Sihaporas Nauli ini,” ucapnya.

“Kami juga berharap kepada masyarakat Kelurahan Sihaporas Nauli ini agar tetap menjaga kesehatan, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” tambahnya.

Bupati kembali menegaskan akan tetap menutup tempat maksiat dan memberantas pengedar dan bandar narkoba di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Untuk diketahui kembali, Kelurahan Sihaporas Nauli baru selesai menjalani karantina daerah selama 14 hari, Karantina daerah dilakukan setelah dua orang warga (Suami Istri) dinyatakan positif COVID-19.

Namun pada Jumat 10 Juli 2020, salah seorang pasien positif COVID-19 (Suami) sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang oleh pihak RSU Tarutung. (red)