SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Sidang paripurna istimewa pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Kota Sibolga, Senin, 28 Oktober 2019, diwarnai keributan. Salah seorang Anggota DPRD dari Partai Perindo, Mandapot Pasaribu melakukan aksi protes, karena tak dapat undangan dan tidak ikut dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD.

Saat sidang paripurna dimulai, Mandapot Pasaribu langsung melakukan interupsi.

“Izin pimpinan….izin pimpinan, saya Anggota Dewan mau interupsi. Saya tidak diundang, saya tidak diundang,” kata Mandapot Pasaribu sembari maju ke meja pimpinan sidang.

Namun Ketua DPRD Sibolga, Ahmad Syukri Nazry Penarik, terus melanjutkan membuka pelaksanaan rapat paripurna.

“Mohon maaf kepada saudara Mandapot, ini sidang paripurna istimewa pembacaan SK Gubernur tidak ada interupsi,” jawab Syukri Nazry Penarik.

Herman Sinambela, yang juga dari Partai Perindo kembali melakukan interupsi, namun tidak dihiraukan. Saat itu Sekretaris Dewan (Sekwan) terus membacakan keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Sibolga masa jabatan 2019-2024.

Karena tidak digubris, Mandapot Pasaribu kemudian berteriak meminta Sekwan untuk berhenti.

“Izin Pak Sekwan, izin Pak Sekwan…,” teriak Mandapot sambil berjalan ke arah Sekwan.

Tapi Sekwan terus saja membaca SK Gubernur Sumatera Utara. Selanjutnya Mandapot maju ke depan lalu mengambil mikrofon yang ada di depan Sekwan.