TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Identitas mayat Mr X yang ditemukan tergantung di pohon nangka di Dusun VI Desa Simpang III Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung, Tapanuli Tengah, akhirnya terungkap. Pihak keluarga korban sudah datang menjemput jasad pria tersebut.

Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas, Ipda Julius Sinurat menerangkan, korban Mufri (39) warga Desa Pulo Sarok, Aceh Singkil.

“Keluarga korban sudah datang menjemput jasad pria itu. Yang menjemput adalah sepupu korban bersama Kepala Desa Pulo Sarok,” kata Ipda Julius Sinurat kepada Tapanulipost.com melalui telepon, Kamis, 2 Juli 2020.

Julius mengatakan, pihak keluarga korban meminta untuk tidak lakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan bahwa mereka menerima penyebab kematian korban karena bunuh diri.

Sementara itu, Kepala Desa Pulo Sarok Sabri Party menerangkan, jasad pria yang ditemukan meninggal tergantung di Tapanuli Tengah benar warga desanya bernama Mufri.

“Ia semalam kita sudah turun ke TKP dan bertemu dengan pihak kepolisian setempat untuk memastikannya. Dan jenazah sudah kita bawa pulang tadi pagi,” ucap Sabri kepada wartawan, Kamis 2 Juli 2020.

Disebutkan, pria itu memiliki penyakit gangguan jiwa yang dibuktikan dengan surat merah dari RSJ.

“Saat ini korban sudah dimakamkan di TPU Desa. Keluarga korban sudah mengikhlaskan kepergiannya dan sudah menerima penyebab kematiannya dengan meneken surat pernyataan di kepolisian,” ungkapnya.