TAPANULI TENGAH, TAPANULIPOST.com – PT Indra Angkola menyesalkan dan tidak terima dengan kegiatan inspeksi mendadak yang dilakukan Anggota DPRD Tapteng di Poll Truk Tangki BBM PT Indra Angkola di Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan pada, Senin (12/4/2021) kemarin.

Ester selaku Humas PT Indra Angkola mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk tidak memenuhi panggilan DPRD Tapteng untuk rapat dengar pendapat (RDP).

Menurut Ester, sebelumnya PT Indra Angkola sudah meminta untuk menunda RDP dengan mengirimkan surat ke DPRD Tapteng.

“Kita kan sudah minta penundaan (RDP), dan kita sudah kirim suratnya. Mereka belum tanya kita punya izin atau gak, masak langsung main sidak, udah gak benar,” ujar Ester dengan nada tinggi.

Baca juga: DPRD Tapteng Pertanyakan Tangki Timbun BBM PT Indra Angkola

Ester yang juga mengaku sebagai tim hukum PT Indra Angkola itu, juga menegaskan akan memenuhi panggilan DPRD Tapteng pada, Kamis lusa.

“Besok saya berangkat kesana, hari Kamis ke DPRD,” ungkap Ester.

Ketika ditanya soal keberadaan tangki timbun BBM di Poll PT Indra Angkola, Ester mengaku bahwa PT Indra Angkola sudah memiliki izin penyimpanan BBM dari BPH Migas.

Baca juga: Bupati Tapteng Bakhtiar Sibarani: Kalau Mau Keren, Divaksin

“Gak mungkinlah kami berusaha, tapi gak punya izin. Izin penyimpanan BBM ada dari BPH Migas, sudah lama. Selain transportir, kami itu agen atau distribusi BBM,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Anggota DPRD Tapteng melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi PT Indra Angkola di Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan.