TAPANULIPOST.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong kebijakan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri di Indonesia.

Dalam pidatonya, Jokowi menyoroti masalah produk impor yang dikemas ulang (repacking) menjadi produk buatan dalam negeri.

Jokowi menjelaskan bahwa barang-barang impor dari luar negeri hanya diganti kemasannya saja, namun di dalamnya masih merupakan barang impor. Barang tersebut kemudian diklaim sebagai produk dalam negeri.

“Saya tidak ingin mendengar ada barang yang hanya diganti kemasannya saja, tetapi di dalamnya masih barang impor. Repackaging. Saya tahu,” ujar Jokowi saat memberikan Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Istora Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/3/2023).

Jokowi merasa geram dan menolak praktek seperti itu. Ia memerintahkan kepolisian untuk menyelidiki temuan tersebut.

“Kita harus hati-hati. Saya perintahkan kepada kepolisian untuk menyelidiki jika ada yang seperti ini… Kita tidak boleh terus berbohong,” tegasnya.

Jokowi juga menyoroti penggunaan kartu kredit di Pemerintah Daerah (Pemda). Ia mencontohkan sanksi yang diberikan oleh Amerika Serikat kepada Rusia terkait penggunaan kartu visa dan mastercard.

Dari situ, ia meminta Indonesia untuk mengembangkan platform sendiri agar bisa digunakan di kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga.

“Saat ini sudah zaman digital. Seharusnya semua ini dapat digunakan. Jika kita dapat menggunakan platform sendiri, maka kita akan lebih mandiri dan hati-hati,” jelasnya.

“Kita harus ingat sanksi yang diberikan oleh AS kepada Rusia, di mana visa dan mastercard menjadi masalah. Jika kita dapat menggunakan platform sendiri dan semua orang menggunakan platform tersebut, mulai dari kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, dan kota, maka kita akan lebih tenang,” lanjutnya.