TAPANULIPOST.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023), Presiden Jokowi menyatakan bahwa Indonesia telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil.

Jokowi mengungkapkan bahwa hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.

Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status “public health emergency of international concern” terkait dengan Indonesia.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi tetap mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Presiden Jokowi juga berharap keputusan ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS