TAPANULIPOST.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menemukan aset yang diduga milik mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Uang itu ditemukan di dalam safe deposit box sebuah bank.

“Iya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi wartawan, Jumat (10/3/2023). Ivan menjawab hal itu saat ditanya soal kabar temuan uang milik Rafael Alun di dalam safe deposit box.

Ivan juga membenarkan bahwa uang di safe deposit box itu mencapai puluhan miliar rupiah. Dia mengatakan uang tersebut dalam pecahan mata uang asing.

“Ya (puluhan miliar). Mata uang asing,” jelas Ivan.

Ivan mengatakan uang itu berbeda dengan mutasi rekening Rp 500 miliar yang disebut terkait dengan Rafael Alun. PPATK juga telah memblokir rekening terkait Rafael Alun.

“Tidak (termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah,” ujar Ivan.

PPATK Blokir Rekening Rp 500 Miliar Terkait Rafael Alun

PPATK sebelumnya telah melakukan pemblokiran rekening milik konsultan pajak yang bekerja untuk mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kini, rekening Rafael dan keluarganya pun ikut diblokir.

“Iya benar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/3). Dia menjawab soal kabar PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun dan keluarganya.

Ivan mengatakan rekening keluarga Rafael Alun yang diblokir mulai dari istri dan anak-anaknya. Mario Dandy Satriyo (20), salah satu anak Rafael yang viral karena kasus penganiayaan kepada anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), juga ikut diblokir rekeningnya.

“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujar Ivan.

“Ada lebih 40-an rekening,” tambah Ivan.

PPATK kemudian mengungkap total nilai transaksi yang ditemukan PPATK dari puluhan rekening terkait Rafael yang telah diblokir. Tidak main-main, nilai transaksi itu mencapai Rp 500 miliar.

“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ucap Ivan.

KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap LHKPN Rafael Alun. Kini, KPK membuka penyelidikan untuk mengusut dugaan korupsi Rafael Alun. KPK mengusut soal dugaan suap dan gratifikasi.