TAPANULIPOST.com – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa pembeli mobil listrik subsidi tidak akan dibatasi dengan kriteria khusus.
Siapa pun bisa membelinya, tidak hanya pelanggan listrik tertentu atau UMKM. Hal ini berbeda dengan motor listrik subsidi yang hanya ditujukan untuk kalangan UMKM dan pelanggan listrik 450-900 VA saja. Saat ini, kuota mobil listrik subsidi tersedia 35 ribu unit.
Menurut Agus, pemerintah masih mematangkan skema subsidi mobil listrik bersama Kementerian Keuangan.
Namun, skema ini akan berbeda dengan skema subsidi motor listrik. Ia belum bisa memastikan apakah bantuannya akan berupa potongan harga atau penyesuaian pajak kendaraan.
Saat ini, hanya Wuling dan Hyundai yang dipastikan mendapat bantuan dari pemerintah karena produk elektrik mereka memenuhi syarat kandungan lokal atau TKDN 40 persen.
Namun, Agus tak menutup kemungkinan jumlah merek mobil listrik yang mendapat bantuan akan terus bertambah.
Program subsidi mobil listrik akan segera diluncurkan pada tanggal 20 Maret mendatang.


Tinggalkan Balasan