TAPANULIPOST.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 85 Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah yang direncanakan akan berlangsung pada November 2021 mendatang resmi ditunda.

“Saya instruksikan kepada Kepala Dinas PMD dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah agar menunda pelaksanaan Pilkades 85 desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi terjadinya penyebaran COVID-19,” tegas Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani, Jumat (3/9/2021).

Penundaan tersebut berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan kepada seluruh Kepala Daerah untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Menteri Dalam Negeri menerbitkan Surat yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Indonesia yang melaksanakan Pilkades dengan nomor 141/4251/SJ, hal: Penundaan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi Covid-19.

Bupati menerangkan penundaan ini tidak membatalkan tahapan Pilkades yang sedang berjalan. Selanjutnya, tahapan Pilkades yang tertunda ini akan kembali dilaksanakan pada tahun 2022 yang akan datang.

Sejak bulan Juli 2021 yang lalu, tahapan Pilkades telah dimulai, yakni proses penjaringan dan penetapan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Adapun tahapan pemungutan suara Pilkades tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada bulan November 2021.

“Kita menunda pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tapanuli Tengah ini untuk fokus dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19 di daerah dan disebabkan oleh terjadinya refocusing dan realokasi anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, serta penguatan jaring pengaman sosial di Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelas Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Bupati juga meminta kepada seluruh calon kepala desa agar tetap menjaga kondusifitas desa, seiring dengan kebijakan penundaan ini serta mengingatkan kepada para calon kepala desa agar jangan percaya kepada oknum-oknum yang suka memanfaatkan situasi Pilkades ini untuk memperkaya dirinya.

“Kepada para calon kepala desa, saya meminta untuk senantiasa menjaga kondusifitas desa seiring dengan penundaan ini sebagai upaya mendukung penekanan terhadap penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tapanuli Tengah dan saya ingatkan agar jangan pernah percaya kepada oknum-oknum yang suka memanfaatkan situasi Pilkades ini dengan cara meminta uang kepada para calon kepala desa agar bisa lolos,” ujar Bakhtiar. (ril)