TAPANULIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 2,37 miliar untuk membeli Jeep pribadi dengan kapasitas maksimal 4.200 cc untuk digunakan oleh Gubernur.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memberikan tanggapannya terkait pengadaan kendaraan tersebut.

“Saya nggak tahu, nanti saya cek. Kalau nggak salah mobil listrik,” kata Heru kepada wartawan di SMA Negeri 32, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (3/3/2023).

Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp 4,74 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk membeli kendaraan dinas bermotor.

Kendaraan tersebut direncanakan untuk Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

Berdasarkan informasi yang dilihat di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP pada Kamis (2/3), Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp 2,37 miliar untuk membeli Jeep pribadi dengan kapasitas maksimal 4.200 cc untuk digunakan oleh Gubernur melalui sistem tender.

Pemprov DKI Jakarta juga mengalokasikan dana untuk membeli kendaraan dengan harga dan spesifikasi serupa untuk Ketua DPRD dengan skema e-purchasing.

Namun, pengadaan untuk Jeep Gubernur menggunakan sistem tender. Jika dijumlahkan, total anggaran untuk kedua kendaraan dinas mencapai sekitar Rp 4,74 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi, membantah adanya pengadaan Jeep untuk Gubernur DKI Jakarta.

“Nggak, kalau Gubernur kan mobil listrik kan nanti,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (2/3).