SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Pemerintah Kota Sibolga kembali memperpanjang masa libur sekolah akibat pandemi Covid-19 masih belum mereda.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga Dra. Masnot kepada wartawan di Sibolga pada Jum’at 16 April 2020.

Masnot menjelaskan, perpanjangan libur sekolah yang diambil oleh pemerintah berdasarkan himbauan pemerintah pusat.

Perpanjangan libur kali ini pun, katanya, tidak seperti biasanya yang hanya 14 hari. Libur sekolah disesuaikan dengan masa tanggap darurat Covid-19 yaitu hingga 30 Mei 2020.

“Seharusnya libur diperpanjang hingga 29 Mei 2020 akan tetapi berdasarkan kalender pendidikan kita di Sibolga, Liburnya hingga tanggal 30 Mei 2020,” kata Masnot.

Dengan demikian lanjutnya. Sekolah kembali memulai aktivitas pendidikannya seperti biasa pada 1 Juni 2020.

“Tetapi tentu saja disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Bila masa-masa pandemi ini belum terlihat ada tanda-tanda berakhir, bisa saja liburnya diperpanjang lagi,” ungkapnya.

“Namun, kita berharap kiranya pandemic Covid-19 ini segera bisa diatasi kita dapat kembali kekehidupan normal kita, termasuk anak-anak kita bisa belajar kembali seperti biasanya,” harapnya.

Pada kesempatan ini Masnot juga meminta dukungan orangtua siswa untuk melakukan kontrol terhadap anak-anaknya agar tidak berkeliaran.

Meskipun sekolah diliburkan dalam waktu yang sangat lama, akan tetapi proses mengajar dan belajar tetap berjalan sebagaimana biasanya dirumah masing-masing dengan memanfaatkan seluruh fasilitas teknologi yang ada. (red)