TAPANULIPOST.com – Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani mengatakan akan meminta pihak perusahaan perkebunan PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGST) untuk mencabut laporan polisi terhadap 5 orang warga yang saat ini menjadi tersangka tuduhan pengrusakan.

Kecintaan dan kepedulian Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada warganya memang tak perlu diragukan lagi. Bupati berharap tidak ada warga yang tersakiti akibat persoalan tersebut. Kendati demikian, Bupati mengatakan akan mengambil sikap berjalan sesuai prosedur agar semua pihak mendapat keadilan.

Hal itu disampaikan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani saat menerima perwakilan peternak kerbau yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Kamis (7/10/2021) siang.

Turut hadir pada kesempatan pertemuan, Kapolres Tapteng AKBP Jimmy C Samma, Ketua DPRD Tapteng Kiyedi dan Wakil Ketua DPRD Willy Silitonga.

Bupati mengatakan akan memfasilitasi penyelesaian persoalan warga dengan pihak perusahaan kebun sawit dengan mengundang pihak PT. SGSR dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk hadir, Jumat (8/10) sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Bupati Tapteng.

“Saya akan meminta PT. SGSR untuk mencabut laporannya,” kata Bakhtiar Sibarani.

Bakhtiar juga menegaskan akan meminta pihak BPN mengukur kembali luas lahan yang dipakai PT. SGSR. Katanya, bila nanti ternyata lahan yang dipakai melebihi luas lahan yang tertera pada HGU, maka pihak PT. SGSR mendapat sangsi.

Sebaliknya, bila ternyata lahan yang dipakai sesuai dengan HGU, maka warga yang saat ini menjadikan lahan tersebut sebagai lokasi peternakan kerbau, harus rela meninggalkan lahan tersebut.

“Kalau nanti terbukti ada perluasan lahan, maka PT. SGSR bisa dihukum. Apapun akan saya pertaruhkan untuk kalian. Tapi kalau ternyata tidak terbukti, maka kalian harus meninggalkan lahan itu. Saya harus berjalan sesuai prosedur, karena yang bekerja di PT. SGSR juga warga saya, warga Tapteng. Kalian juga warga saya,” ujar Bakhtiar sembari meminta agar 5 orang perwakilan KT Dosniroha untuk ikut hadir pada pertemuan yang akan digelar bersama pihak PT SGSR dan BPN.

Bakhtiar mengungkapkan alasannya belum menanggapi tuntutan para peternak kerbau sebelumnya, karena mendengar adanya pengutipan yang dilakukan pengurus KT Dosniroha terhadap para peternak kerbau.

“Ada dari kalian yang mengirim WA ke saya, katanya ada pengutipan. Saya gak suka itu, makanya saya gak jadi turun kesana. Nanti katanya, Bupati yang suruh. Karena sekarang banyak fitnah ke saya,” tegas Bakhtiar seraya meminta KT Dosniroha menghentikan agar segala kutipan.

Para peternak kerbau dari Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah yang tergabung dalam Kelompok Tani (KT) Dosniroha melakukan unjuk rasa.

Mereka meminta supaya kriminalisasi kepada 5 anggota KT Dosniroha segera dihentikan, dan segera membebaskan 4 orang anggota KT Dosniroha yang saat ini ditahan oleh Polres Tapteng karena dituduh melakukan pengrusakan di lahan milik PT. SGSR.

Kemudian, pemerintah diminta untuk mencabut izin PT. SGSR, dan menghentikan pengusiran ternak kerbau oleh pihak perusahan PT SGSR.

Mereka juga meminta agar segera diungkap kasus dugaan perluasan kebun sawit milik PT. SGSR yang melampaui izin HGU.

Setelah menerima 15 orang perwakilan, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani kemudian mendatangi massa pengunjuk rasa yang masih berada di depan kantor bupati. Bupati mengatakan akan segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Merasa mendapat dukungan dari Bupati, para pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib. (Preddy Situmorang)