KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah melakukan penyelidikan terkait kepemilikan Jeep Rubicon yang viral di media sosial terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Salah satu nama yang terus disebut-sebut adalah Ahmad Saefudin yang disebut-sebut sebagai pemilik awal mobil tersebut.

Ketua RT di Gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin (49), yang pernah bertemu dengan Ahmad Saefudin mengatakan bahwa Ahmad Saefudin adalah salah satu penerima bantuan sosial di masa pandemi COVID-19 dan telah pindah dari Mampang dan tinggal di Cipinang, Jakarta Timur. Kamso mengatakan bahwa dia terakhir bertemu dengan Ahmad Saefudin pada tahun 2022 saat pembagian bansos.

Namun, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa nama Ahmad Saefudin tidak terdaftar di wilayah tersebut dan nomor ponselnya tidak aktif. Pengakuan Rafael Alun Trisambodo yang mengaku mobil Rubicon tersebut bukan miliknya dan dipakai oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo, juga tidak langsung dipercaya oleh KPK.

Rafael sendiri telah diklarifikasi KPK terkait LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) miliknya yang senilai Rp 56 miliar yang dinilai tak sesuai dengan profilnya sebagai ASN. Aset seperti mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson yang sempat viral dipamerkan anak Rafael pun menjadi salah satu materi klarifikasi.

Kasus penganiayaan David Ozora (17), anak salah satu pengurus pusat GP Ansor oleh Mario Dandy Satriyo telah mengundang perhatian publik.

KPK pun turut mengambil langkah untuk memeriksa kepemilikan mobil Rubicon tersebut untuk mengetahui apakah terdapat unsur korupsi dalam kasus tersebut.