TAPANULI TENGAH, TAPANULIPOST.com – Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Nicolas Dedy Arifianto bersama jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemuda, menyatakan menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Selain itu, mereka juga bersama-sama menandatangani deklarasi menolak narkoba.

Kegiatan bertajuk ‘Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar’, dilaksanakan serentak secara virtual di Polda Sumut, Rabu sore (14/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Mapolres Tapteng, turut hadir Ketua PN Sibolga Gabe Dorris Mora Saragih, Dandenpom 1/2 Sibolga Letkol (CPM) Hasanuddin Siagian, Dansatradar 234 Sibolga, Letkol (Lek) Darmadita Hiranda, mewakili Danlanal Sibolga, Dandim 0211/TT, Kajari Sibolga, Kaban Kesbangpol Tapteng, Ketua MUI Tapanuli Tengah Ngadiman KS, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda serta sejumlah mahasiswa.

Selanjutnya dilaksanakan pembacaan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar, yakni:

1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat guna terwujudnya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

2. Mendukung dan mendorong upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

3. Berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.

4. Mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan berpola tindak untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

5. Menggelorakan semangat tolak narkoba guna mewujudkan Sumatera Utara bersih narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.

Pantauan, kegiatan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (red)