SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sibolga, terus melakukan pengawasan makanan yang dijual di toko maupun swalayan di daerah itu.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sibolga, Agung Mariani Barus, melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Konsumen, Azriadi Tanjung mengatakan, pengawasan tersebut untuk memastikan makanan yang dijual aman untuk dikonsumsi.

“Namun ada tips bagi masyarakat untuk menguji sendiri apakah makanan tersebut aman dari zat-zat berbahaya,” kata Azriadi Tanjung, Kamis (25/2/2021).

Zat tambahan yang sering digunakan dalam makanan adalah formalin (pengawet mayat), boraks (bleng), pewarna rhodamin B dan methanyl yellow (bahan pewarna tekstil). Keempat bahan kimia berbahan tersebut sering ditemukan dari hasil sampel yang dilakukan BPOM.

Baca juga: Besok, Jamal-Pantas Dilantik Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga

“Sebenarnya tanpa dilakukan uji laboratorium pun, tidak sulit untuk mengetahui apakah makanan tersebut mengandung keempat unsur bahan berbahaya tersebut,” ungkapnya.

Berikut ini tips bagaimana cara mengenali ciri-ciri makanan yang mengandung formalin boraks atau bahan pewarna tekstil dengan mudah.

Bahan dan alat yang dibutuhkan yakni kunyit atau kunir dan kertas saring.

Cara melakukan pengetesan kadar boraks yaitu, buat larutan kunyit dan masukkan kertas saring ke dalamnya.

Baca juga: Ada Layanan Eazy Passport di Imigrasi Sibolga, Ini Penjelasan Saroha Manullang

Kemudian, keringkan kertas saring tersebut. Setelah itu, panaskan air serta potongan makanan atau jajanan yang akan dites. Lalu, masukan atau tetesi kertas saring kunyit dengan air rebusan tersebut.

“Hasil pengujian dengan kertas saring kunyit yaitu, jika warna kertas berubah jadi merah bata, itu artinya makanan atau jajanan tersebut mengandung boraks. Tetapi jika warna kertas tidak berubah, itu artinya tidak ada boraks dalam makanan tersebut,” jelas Azriadi.

Baca juga: Penghuni Kosan Putri di Tapteng Dirampok di Dalam Kamar

Untuk itu, Dinas Perindag Kota Sibolga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih dan membeli makanan.

“Karena makanan yang terindikasi mengandung zat pengawet akan berdampak buruk bagi tubuh dan kesehatan kita,” ujarnya. (red)