TAPANULIPOST.com – Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani terus membuat terobosan untuk mensejahterakan masyarakatnya. Kali ini 10.000 warga pekerja rentan dan juga yang bekerja sebagai tenaga honorer atau non PNS di Pemkab Tapteng didaftarkan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

“Kita sudah tampung anggarannya di APBD Tapteng Tahun 2022 ini untuk 10.000 tenaga honorer dan pekerja rentan,” kata Bupati Bakhtiar Sibarani usai menyerahkan secara simbolis kartu peserta kepada tenaga hononer di GOR Pandan, Jumat (11/2/2022).

Pada kesempatan itu, Bupati Bakhtiar juga menyerahkan santunan kematian kepada dua orang ahli waris tenaga hononer Tapteng yang meninggal dunia akibat sakit.

Sebanyak 10.000 warga Tapteng yang didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek terdiri dari 5.567 tenaga hononer dan 4.433 pekerja rentan.

Pekerja rentan yang didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek adalah petani, nelayan, tokoh agama, aparat desa.

Bupati Bakhtiar Sibarani mengatakan anggaran untuk 10.000 tenaga honor dan pekerja rentan akan terus berlanjut meskipun masa jabatannya berakhir Mei mendatang.

“Selama program pemerintah itu masih ada, itu wajib. Dan itu sudah disahkan oleh DPRD. Jadi nanti tinggal membayarkan saja setiap tahunnya karena anggarannya sudah ditampung,” ujar Bakhtiar.

Bakhtiar berpesan kepada para pegawai honor dan pekerja rentan yang sudah menjadi peserta BP Jamsostek, agar bekerja dengan baik.

“Kita tidak menginginkan kecelakaan atau meninggal dunia terjadi, tetapi minimal kita sudah memikirkan jika hal itu terjadi,” tukasnya.

“Pemerintah hadir agar jangan sampai kecelakaan kerja menjadi tanggungjawab keluarga, tapi akan menjadi tanggungjawab pemerintah,” ujar Bakhtiar lagi.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga Sanco Simanullang menjelaskan, 10.000 tenaga honor dan pekerja rentan yang iurannya ditanggung Pemkab Tapteng mengikuti dua program. Yaitu, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

“Jika terjadi kecelakaan kerja kepada peserta, maka biaya perobatannya sampai sembuh akan ditanggung BPJamsostek. Termasuk gajinya jika akibat kecelakaan itu dia (peserta) belum dapat bekerja,” jelas Sanco.

Bukan hanya itu, ungkap Sanco, jika kecelakaan kerja berujung kematian, maka BPJamsostek akan membayarkan 48 kali gaji kepada ahli waris.

“Dan kepada anak peserta, BPJamsostek juga akan memberikan beasiswa untuk dua orang anak sampai tamat S1 dengan nilai maksimaal Rp174 juta,” sebut Sanco.

Lebih lanjut Sanco menjelaskan, sedangkan kepada peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, BPJamsostek akan memberikan uang santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dan beasiswa kepada anaknya jika kepesertaan sudah di atas tiga tahun.

“Jadi ada bedanya tanggungan beasiswa bagi pekerja yang meninggal karena kecelakaan kerja dan meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Untuk yang meninggal karena kecelakaan kerja otomatis mendapat beasiswa untuk dua orang anak. Sedangkan yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, harus dilihat dulu masa kepesertaannya apakah sudah di atas tiga tahun. Kalau sudah di atas tiga tahun berhak mendapatkan beasiswa, jika belum, tidak mendapat,” terang Sanco.

Di kesempatan itu, Sanco Manullang memberikan apresiasi kepada Bupati Bakhtiar Sibarani yang telah mendaftarkan 10.000 tenaga honor dan pekerja rentan menjadi peserta Jamsostek.

Menurut Sanco, baru di masa kepemimpinan Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul, Pemkab Tapteng mendaftarkan warganya menjadi peserta BPJamsostek.

“Pemkab Tapteng juga yang terbanyak mendaftarkan pekerja rentan yaitu sebanyak 4.433 orang. Salut dan bangga dengan respon dari Bapak Bupati kita ini,” puji Sanco.

Sementara itu para pegawai honor Pemkab Tapteng mengaku senang dan bangga atas perhatian dari Bupati Tapteng yang sudah mengikutkan mereka menjadi peserta BPJamsostek. (red)