TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani menegaskan akan gencar memberantas segala bentuk perjudian di Tapanuli Tengah. Dia juga dengan tegas mengatakan tidak ada tempat mesin-mesin judi di daerah yang dipimpinnya.

Hal itu dikatakan Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada wartawan usai membakar belasan mesin judi Jackpot dan Tembak Ikan di depan GOR Pandan, Rabu (9/9/2020) sore.

“Kami pastikan, haram hukumnya ada mesin judi di Kabupaten Tapanuli Tengah. Segala upaya akan kami lakukan untuk memberantas perjudian, rakyat bersama kami,” tegas Bakhtiar.

Bakhtiar mengungkapkan mesin-mesin judi serta segala bentuk perjudian lainnya sangat merusak perekonomian serta moral masyarakat. Apalagi saat ini perekonomian sangat terpuruk akibat pandemi COVID-19.

“Kabarnya mesin judi jackpot itu jutaan rupiah per hari penghasilannya. Mesin judi tembak ikan-ikan sampai puluhan juta satu hari. Ini sangat merusak masyarakat, menghabiskan uang masyarakat. Dan semua Agama melarang perjudian,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Bakhtiar, dia tidak akan tinggal diam dan akan rutin melakukan razia untuk memberantas penyakit masyarakat itu.

“Kita tidak akan tinggal diam, semua akan kita lakukan untuk pembangunan Tapanuli Tengah. Apapun akan kita lakukan untuk membangun, fisik sudah kita bangun, tapi tidak ada gunanya hanya pembangunan fisik tanpa pembangunan SDM dan mental masyarakat. Hancur ekonomi karena perjudian ini. Bahwa semua orang pernah berbuat salah. Saya juga pernah berbuat salah, tetapi harus kita perbaiki, Saya juga ingin masyarakat berubah, jangan lagi kita ulangi perbuatan yang salah,” tegas Bupati.

Foto: Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani menghancurkan TV layar datar yang digunakan sebagai monitor mesin judi tembak ikan. (Preddy Situmorang/TAPANULIPOST.com)

“Satpol PP akan terus kita perintahkan melaksanakan razia. Tidak ada tempat mesin-mesin judi di Kabupaten Tapanuli Tengah. Itu janji kami dan akan kami penuhi. Apapun risikonya akan kami ambil untuk kepentingan masyarakat Tapanuli Tengah,” lanjutnya.

Selain itu, lanjut Bakhtiar lagi, saat ini pihaknya tengah mengkaji peraturan tentang sanksi bagi pemilik dan orang yang menyediakan tempat perjudian. Bahkan sanksi pencabutan administrasi kependudukan sedang dipertimbangkan untuk diterapkan.

“Saya akan keluarkan peraturan, Perda atau Perbup, kita lagi kaji peraturannya. Kalau ada usaha yang ada izin usahanya menyediakan tempat judi, akan kami cabut izin usahanya,” ujar Bakhtiar.

“Apabila ditemukan mesin-mesin judi di rumahnya, dan kalau ada warung atau kedai yang tidak mungkin punya izin, tapi menyediakan tempat judi, saya akan kaji aturan, saya keluarkan dari penduduk Tapanuli Tengah. KTP, KK dan administrasi kependudukannya akan dicabut. Itu janji saya,” tegasnya lagi.

“Kalau ada judi togel segera laporkan kepihak yang berwajib. Karena pihak yang berwajib pasti punya tim cyber, soalnya togel ini ada sistem onlinenya. Satpol PP tidak mungkin tahu. Silahkan polisi tangkap bandar togelnya. Kalau ada penulis togel, kita minta masyarakat mengamankan lalu serahkan kepihak yang berwajib,” ujar Bupati lagi. (red)