Saat ditanya terkait keberadaan tersangka AH yang terlihat bebas berkeliaran, dan juga ditunjukkan foto yang memperlihatkan tersangka AH sedang berada di salah satu kedai kopi. Kapolres Sibolga mengaku bahwa penahanan tersangka AH sedang ditangguhkan.

“Bukan bebas tetapi penangguhan penahanan,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut ditanya ada berapa tersangka yang ditangguhkan penahanannya selain AH, Kapolres meminta hal tersebut ditanya kepada Kasat Reskrim.

“Silakan ke kasat reskrim. Pada intinya proses hukum tetap berjalan,” kata Kapolres.

Sebelumnya, sebanyak lima unit mobil truk tangki pengangkut BBM jenis solar diamankan oleh pihak Lanal Sibolga di Pelabuhan Sambas Sibolga.

Kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan atau BBM niaga jenis solar tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Sibolga pada Sabtu (14/4/2023) lalu.

Kapolres Sibolga dalam konferensi pers beberapa waktu lalu menerangkan… Baca sambungan halaman selanjutnya >>>