MEDAN, TAPANULIPOST.com – Seorang oknum bidan di Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi setelah menguras tabungan sahabatnya. Aksi oknum bidan tersebut pun terekam CCTV ATM.

Oknum bidan tersebut berinisial TND (25) warga Jalan Datuk Kabu Pasar 3, Medan-Tembung.

Sebelumnya TND mencuri kartu ATM sahabatnya Rice Mutiara (25), yang sama-sama berprofesi sebagai bidan di rumah sakit swasta yang sama di kawasan di Jalan Bilal Medan.

Setelah itu, dia menguras tabungan milik korban sejumlah Rp16 juta. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah aksinya terekam CCTV ATM.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menjelaskan terungkapnya kasus tersebut atas adanya laporan korban Rice Mutiara.

Kasus itu berawal saat korban kehilangan kartu ATM yang disimpan di balik casing handphone-nya, pada April 2020 lalu.

“Korban sempat bertanya dengan pelaku yang saat itu tinggal sekamar dengannya. Namun pelaku waktu itu mengaku tidak mengetahui keberadaan ATM korban. Bahkan pelaku menyarankan urus ke bank dengan alasan tertelan mesin ATM,” jelas Arifin kepada wartawan, Jumat kemarin.

Saat mengurus kehilangan kartu ATM, korban kaget melihat rekening tabungannya sudah habis. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Kurang lebih 16 juta rupiah uang tabungan korban hilang. Selanjutnya dia membuat laporan ke Polsek Medan Timur,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak BRI, yang mengeluarkan ATM korban. Di sana pihak kepolisian berhasil mengetahui penarikan terakhir melalui ATM milik korban.

Penarikan terakhir di ATM BNI RSU Imelda Jalan Bilal kecamatan Medan Timur. Kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak bank untuk melihat rekaman CCTV yang ada di sana.

Dari rekaman CCTV itu terlihat pelaku menarik sejumlah uang dengan menggunakan ATM korban. Polisi langsung mengamankan pelaku pada Kamis (18/6/2020) dan membawanya ke Mapolres Medan Timur.

Pelaku pun mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi. Mulai dari proses dia mengambil kartu ATM korban dari tas hingga menarik uang dari ATM.

“Tersangka menarik uang dari ATM di TKP dengan no PIN yang sebelumnya sudah diketahui oleh tersangka, karena mereka merupakan kawan dekat dan pernah sama sama mengurus pengganti kartu ATM yang hilang,” pungkas Arifin. (*)