TAPANULIPOST.com – PT Agincourt Resources, perusahaan yang mengelola Tambang Emas Martabe, telah berhasil mempertahankan baku mutu air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru sejak tahun 2013 hingga triwulan I/2023. Keberhasilan ini menunjukkan konsistensi perusahaan dalam memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Taraf mutu air sisa proses secara rutin dipantau oleh Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe yang telah mendapatkan legitimasi dari Gubernur Sumatra Utara. Saat ini, tim tersebut dipimpin oleh Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu.

Pengujian terbaru dilakukan terhadap air sisa proses Tambang Emas Martabe pada triwulan III/2022, triwulan IV/2022, dan triwulan I/2023. Hasil uji tersebut kemudian disampaikan melalui kegiatan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PT Agincourt Resources (PTAR) yang diadakan di Sopo Daganak, Batangtoru, Tapanuli Selatan, pada Selasa, 30 Mei 2023.

Divisi Evaluasi dari Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe, Marsius Parulian Nainggolan, menyatakan bahwa air sisa proses yang mengalir ke Sungai Batangtoru telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan.

“Selama tiga triwulan terakhir, berdasarkan hasil uji laboratorium, air sisa proses Tambang Emas Martabe dalam kondisi baik dan memenuhi baku mutu sesuai dengan peraturan pemerintah,” kata Marsius Parulian Nainggolan.

Hasil uji tersebut dipresentasikan oleh tim ahli yang terdiri dari Prof. Zulkarnain Nasution, MSc; Prof. Hamdani Harahap; Dr. Nursahara Pasaribu, Msc; Drs. Chairuddin, MSc; dan Ir. M. Eka Onwardana, MT.

Chairuddin, MSc, dalam presentasinya memberikan apresiasi kepada PTAR yang telah secara konsisten menjaga mutu air sisa proses.

Ia menyatakan penghargaan terhadap upaya PTAR dalam mempertahankan kualitas air sisa proses agar tetap memenuhi baku mutu. Hal ini merupakan hasil dari upaya yang terus-menerus dan sudah berlangsung lama.

Pemenuhan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe sesuai dengan baku mutu didasarkan pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan/atau Tembaga; serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Lampiran VI, Baku Mutu Nasional Kelas II.

Terdapat 12 parameter yang dianalisis, antara lain tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), sianida (CN), arsenik (As), kadmium (Cd), kromium (Cr), tembaga (Cu), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng (Zn).

Pengujian terhadap air sisa proses yang mengalir ke Sungai Batangtoru telah dilakukan oleh PTAR sejak tahun 2012, dan selama itu, perusahaan terus menjaga pemenuhan baku mutu. Salah satu contohnya adalah parameter pH yang selama tahun 2013 berada dalam kisaran 7,29 hingga 8,78, sementara pada tahun 2022 berada antara 7,05 hingga 7,84.

Kegiatan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PTAR pada 30 Mei 2023 juga dihadiri oleh Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu, yang memberikan apresiasi kepada PTAR karena telah mengadakan acara ini sebagai bentuk transparansi dalam mengelola air sisa proses tambang.

Bupati berharap agar masyarakat dapat memberikan saran dan masukan terhadap temuan yang ada, sehingga hubungan antara PTAR dan masyarakat semakin terbuka. Ia juga berharap agar Tim Terpadu semakin solid dalam tugasnya.

Bupati, yang juga sebagai Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe, menegaskan bahwa air sisa proses Tambang Emas Martabe yang mengalir ke Sungai Batangtoru tidak berdampak negatif bagi masyarakat.

Selain Bupati Tapanuli Selatan, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatra Utara, Yuliani Siregar, Inspektur Tambang Sumatra Utara, Hela Bela Syarbini, Kepala DLH Tapanuli Selatan, Ongku Muda Atas, serta perwakilan masyarakat dari 15 desa dan kelurahan di sekitar tambang.

General Manager Operations PTAR, Rahmat Lubis, menyatakan bahwa perusahaan selalu berupaya memastikan bahwa sistem pengolahan air di Tambang Emas Martabe telah melalui proses berkualitas tinggi, mematuhi izin, dan diawasi dengan ketat, agar tidak berdampak negatif terhadap kualitas air Sungai Batangtoru.

“Pengolahan air merupakan salah satu upaya perusahaan dalam menjalankan kegiatan tambang yang berkelanjutan,” kata Rahmat Lubis.

Tim Terpadu bersama Departemen Lingkungan PTAR secara rutin melakukan pemantauan kualitas air sisa proses melalui pengambilan sampel air di Sungai Batangtoru setiap bulan.

Sampel air sisa proses kemudian dikirim ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services. Hasil uji tersebut kemudian disosialisasikan dan didiseminasi kepada masyarakat di sekitar tambang.

Tim Terpadu telah terbentuk sejak tahun 2013 dan saat ini bertugas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/626/KPTS/2022 tentang Tim Terpadu Pemant au Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.

Tim ini terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan masyarakat dari desa dan kelurahan di sekitar tambang.

“Anggota tim akan diganti melalui pembaruan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara setiap empat tahun sekali,” tukasnya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS