TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Seorang pria di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, nyaris diamuk warga, karena diduga mencabuli seorang bayi berumur 18 bulan, Selasa 22 Januari 2019. Beruntung petugas Polsek Pinangsori segera datang untuk mengamankan pria tersebut.

Pria tersebut berinisial H (18) warga Pagarbatu Kelurahan Pinangbaru, Kecamatan Pinangsori. Sementara korban, bayi yang masih berumur 18 bulan itu anak dari pasangan H. Simbolon dan Br. Ndraha, warga Lingkungan VII Pagarbatu, Kelurahan Pinangbaru, Kecamatan Pinangsori.

Menurut informasi yang diperoleh, kejadian bermula ketika boru Ndraha, ibu korban mendengar suara tangisan anaknya yang tidak seperti biasanya. Saat itu, dia sedang menyadap (menderes) di kebun yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya.

[irp posts=”5408″ name=”Patung Ini Habiskan Dana Rp 19 M, Malah Diterlantarkan dan Dijarah”]

Mendengar tangisan itu, ibu korban bergegas pulang ke rumahnya. Tak disangka, Boru Ndraha begitu kaget melihat pelaku sedang mencabuli buah hatinya itu.

“Sekitar pukul 14.00 WIB, tangisannya seperti tidak biasanya. Aku pun balik ke rumah untuk melihat kondisi anakku. Kulihat pelaku menggosok-gosokkan kemaluannya kebagian alat vital anakku. Saat itu juga, aku langsung teriak dan mendorong pelaku dari atas tubuh anakku,” ungkapnya.

Kemudian Boru Ndraha langsung berteriak minta tolong. Menurutnya, saat itu dia melihat wajah anaknya bengkak dan merah.

“Pelaku dengan posisi telanjang berada diatas tubuh anakku,” tambahnya.

Mendengar teriakan Boru Ndraha, warga sekitar langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus tersebut. Kapolsek Pinangsori ketika hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum menerima panggilan, meski telah dihubungi berkali-kali. Konfirmasi yang dikirim melalui pesan singkat juga belum dibalas.