TAPANULIPOST.com – Oknum guru berstatus PNS di Tapanuli Tengah diduga mencabuli siswa SMP, resmi ditahan Polres Tapanuli Tengah.

“Sudah sekitar 1 minggu ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Humas Polres Taptreng, AKP Horas Gurning saat dikonfirmasi Tapanulipost.com, Jumat (4/3/2022).

Horas Gurning mengungkapkan, proses penanganan kasus dugaan tindak pidana cabul tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Saat ini sudah tahap penyidikan,” ungkap Horas Gurning.

Informasi diperoleh, oknum guru tersebut berinisial NN yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Tapteng.

Oknum guru laki-laki tersebut diduga mencabuli anak laki–laki di bawah umur yang masih duduk dibangku SMP.

Kasus dugaan perbuatan cabul itu diungkap oleh keluarga korban yang merasa curiga melihat tingkah laku anaknya.

Awalnya, oknum guru mengirim pesan kepada siswa tersebut lewat telepon seluler untuk bertemu di sebuah tempat. Setelah berjumpa, pelaku memaksa anak itu melakukan perbuatan cabul.

Terbongkarnya kasus asusila ini setelah nomor telepon anak tersebut diperiksa orang tuanya. Diam-diam, orang tua dan keluarga melakukan penyelidikan, hingga pelaku tertangkap basah membawa anak itu di sebuah pondok di persawahan.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Kolang, lalu kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Tapanuli Tengah. (red)