SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – KPU Kota Sibolga menetapkan Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali nomor urut 1 di Pilkada Sibolga 2020.

Rapat pleno terbuka KPU Kota Sibolga tentang pengambilan nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga digelar di Rumah Pintar KPU di Jalan S Parman, Kota Sibolga, Kamis (24/9/2020).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid didampingi komisioner lainnya, Salmon Tambunan, Afwan Nasution dan Asa Dame Simanjuntak.

Rapat pleno berlangsung dengan pengetatan protokol kesehatan dan hanya dihadiri satu pasangan calon, yakni Pasangan Jamal-Pantas. Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui akun facebook KPU Sibolga.

KPU hanya memperbolehkan masuk Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, 1 orang penghubung, ketua dan 1 komisioner Bawaslu, dan 1 perwakilan Pemko Sibolga.

Sementara para ketua partai politik pengusung terpaksa menunggu di luar kantor KPU yang dijaga ketat 48 personel Polres Sibolga.

Penjagaan kantor KPU Sibolga dipimpin langsung Kapolres AKBP Triyadi didampingi Waka Polres, Kompol R Sihombing.

Pada kesempatan itu, Calon Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan menyampaikan terima kasih kepada KPU Sibolga, seraya mendoakan paslon lainnya segera sembuh dari Covid-19, sehingga dapat mengikuti tahapan Pilkada yang digelar serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Terpisah, Komisioner KPU Sibolga Salmon Tambunan menjelaskan, penetapan Jamal-Pantas sebagai pasangan calon nomor urut 1, karena hanya pasangan Jamal.

“Walaupun judul tahapannya pengundian nomor urut, tapi tadi tidak cabut nomor karena hanya 1 pasangan saja, itu ada aturannya,” jelas Salmon.

“Sebab saat ini pasangan ABADI masih dalam proses verifikasi administrasi, sedangkan pasangan ASSED masih menunggu hasil swab lanjutan. Hasil swab kedua kemarin masih positif COVID-19,” tambahnya. (red)