TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sehat Munthe mengakui masih ada sekitar kurang lebih 30 ribu jiwa masyarakat di kabupaten itu yang buta aksara (buta huruf).

Hal itu dikatakan Sehat Munthe ketika diminta tanggapannya terkait masih banyaknya masyarakat Tapteng yang ditemukan buta aksara oleh KPU saat melakukan sosialisasi Pemilu 2019 ke pelosok desa dan daerah terpencil.

Sehat Munthe menyebut, penduduk yang ditemukan buta aksara adalah mayoritas masyarakat pendatang yang berasal dari Kepulauan Nias.

“Kita lihat ada kurang lebih 30 ribu lagi, karena banyaknya saudara kita yang datang dari Nias. Gak mungkin kita usir. Itu pendatang pada umumnya,” kata Sehat Munthe kepada Tapanulipostcom ketika ditemui di kantornya, Jumat, 8 Maret 2019.

Sehat Munthe mengakui pihaknya merasa kesulitan untuk mengurangi tingginya angka masyarakat yang buta aksara di daerah itu disebabkan para pendatang yang sering berpindah-pindah.

“Sebagian dari mereka walaupun sudah lama tinggal, tapi mereka tidak perlu pendidikan. Begitu tidak sesuai dengan pencaharian, contohnya harga karet turun, mereka akan pindah ke daerah lain. Tapi begitu harga sudah normal mereka datang lagi, sehingga kami kewalahan,” jelasnya.

Menurut data yang dihimpun, ungkap Sehat, masyarakat yang buta aksara tersebar di di 33 desa, seperti di Kecamatan Kolang, Lumut, Pinangsori, Badiri, Tukka, Danau Pandan. Mayoritas dari mereka merupakan para pendatang dari Nias. Usianya mulai dari anak usia sekolah hingga orangtua.

“Ada anak-anak yang ingin sekolah tapi orangtua tidak mendukung, karena lebih baik mereka bekerja ikut menderes karet membantu orangtuanya,” ucap Sehat.

“Seandainya di 33 desa itu tidak ada saudara-saudara kita yang datang yang dari Nias, mungkin bisa dikatakan di daerah kita ini minim yang buta aksara. Karena saudara-saudara kita yang datang dari Nias itu tinggal di gunung semua,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal itu, kata Kadis Pendidikan, di setiap desa akan dibuat Lembaga PAUD dan akan diberlakukan aturan satu tahun di PAUD/TK sebelum masuk SD.

“Kedepan pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah desa dan kecamatan, setiap desa minimal harus ada PAUD,” ujarnya. (red)