ACEH, TAPANULIPOST.com – Puluhan nelayan asal Sibolga harus pasrah digiring polisi saat mau ambil pisang di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie Jumat kemarin. Kapal mereka juga digeledah.

Informasi dihimpun, saat itu beberapa nelayan dari KM Sumber Samudera turun ke darat untuk mengambil daun pinang.

Kapal tersebut sebenarnya hendak merapat ke TPI Lhok Kuala Tari Gampong Jeumerang, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun karena kondisi air sedang dangkal, akibatnya KM Sumber Samudera tidak bisa merapat sehingga berhenti di tengah laut.

Mengetahui ada warga luar daerah yang masuk ke wilayahnya, Petugas Pol Airud Polres Pidie langsung bergerak. Ada sebanyak 32 Anak buah kapal (ABK) dan 1 tekong dievakuasi dari kapal tersebut.

Penahanan sementara itu untuk mengetahui apakah mereka terpapar virus corona atau tidak.

Selanjutnya, Tim Gugus COVID-19 Pidie lengkap dengan alat pelindung diri (APD) memeriksa satu per satu para nelayan Sibolga itu.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kabag Ops, AKP Wahyudi mengatakan, KM Sumber Samudera tidak mengantongi surat kesehatan.

Sehingga ABK bersama tekong digiring polisi ke Pos Pol Airud Polres Pidie di PPI di Kuala Pasi, Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli.

Baca halaman selanjutnya…