TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Harianja memimpin upacara serah terima jabatan 5 perwira di Mapolres Sibolga, Rabu, 9 Mei 2018 sekira pukul 08.30 WIB.

Upacara sertijab Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Sabhara, Kasat Lantas dan Kapolsek Sibolga Sambas tersebut dihadiri Waka Polres, Perwira dan anggota Polres Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Harianja dalam amanatnya mengungkapkan, sertijab dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kapoldasu Nomor B/419/IV/2018, tanggal 4 April 2018 dan Surat Keputusan Kapoldasu Nomor B/508/IV/2018 thl 28 April 2018 tentang Pemberhentian dari dan pengangkatan di lingkungan Polda Sumut.

Kapolres berharap dengan adanya pergantian 4 fungsi dan 1 Kapolsek ini, kinerja Polres Sibolga akan semakin meningkat terutama dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di Kota Sibolga.

[irp posts=”3708″ name=”Besok, Polres Sibolga Gelar Sertijab 4 Kasat dan 1 Kapolsek”]

Dikesempatan itu, AKBP Edwin Hatorangan Harianja meminta kepada Kasat Reskrim yang baru, AKP Demak Ompusunggu untuk lebih meningkatkan penanganan dan penyelesaian kasus-kasus yang menonjol.

“Tingkatkan lagi penanganan kasus yang menonjol terutama curat, curas dan curanmor, itu yang menjadi atensi pimpinan saat ini. Penyelesaian kasus tolong ditingkatkan, oke Pak Kasat,” ujar Kapolres.

“Untuk Kasat Narkoba, tidak ada toleransi untuk kasus-kasus narkoba. Sikat semua narkoba yang ada disini,” tegas Kapolres.

[irp posts=”3698″ name=”Mengenaskan, Pria Berkaos Barca Tewas Terkapar Diduga Korban Tabrak Lari”]

Menindaklanjuti pesan Presiden RI Joko Widodo terkait pungli dan premanisme. Kapolres meminta Kasat Lantas yang baru AKP Septian Dwi Rianto untuk melakukan penertiban pungli terhadap kendaraan-kendaraan.

“Masalah pungli terhadap kendaraan yang membawa kebutuhan masyarakat terutama sembako. Informasinya, di jalan mulai Aceh sampai Bandar Lampung total punglinya sebesar Rp4 juta sekali jalan. Saya minta di Sibolga dihilangkan, bila perlu tidak ada. Kendaraan melebihi tonase ditilang, tidak ada toleransi untuk hal-hal seperti itu,” pungkasnya. (Red)