SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, atas upayanya melaksanakan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Imigrasi Sibolga berhasil meraih predikat Baik dikarenakan tersedianya layanan dan fasilitas yang menyangkut tentang hak asasi manusia.

Saat ini kantor Imigrasi Sibolga memiliki fasilitas ruang pelayanan ramah HAM yang memberikan keistimewaan bagi para penyandang disabilitas, lansia dan ibu hamil.

“Ada sarana parkir dan jalur khusus bagi penyandang disabilitas, serta ruang menyusui. Selain itu kita juga ada aplikasi antrian online, bisa download aplikasi layanan Paspor Online di Google PlayStore,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Samuel Pangihutan Panggabean didampingi Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Heryansyah Daulay, dan Fauzi Abdullah selaku Analis Keimigrasi Pertama, Jumat (15/2) di kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Jumat (15/2).

“Kita ucapkan terimakasih kepada pak Menteri Yasonna Laoli dan juga jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga atas kerjasama yang baik, sehingga dapat meraih predikat Baik dalam bidang layanan publik berbasis hak asasi manusia. Ini merupakan penghargaan pertama dalam kategori ini yang diterima kantor Imigrasi Sibolga,” kata Samuel.

Samuel menerangkan, pemberian penghargaan pelayanan publik berbasis HAM ini diserahkan oleh Wakil Presiden RI Yusuf Kalla dalam sebuah acara di Jakarta pada Januari lalu, dalam rangka memperingati Hak Asasi Manusia se-dunia ke 70 Tahun 2018.

Disebutkannya, untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara ada 15 kantor dibawah Kemenkumham, yang mendapat penghargaan tersebut. Terdiri dari 3 kantor Imigrasi yaitu Imigrasi Sibolga, Pematangsiantar dan Medan.

“Sementara 12 lainnya adalah kantor Pemasyarakatan yang tersebar di wilayah kerja Kantor Wilayah Menkumham Sumatera Utara,” sebutnya.

Untuk mempertahankan prestasi itu, Samuel menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin bersama jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, walaupun kondisi lahan kantor Imigrasi Sibolga sangat terbatas.

“Kondisi lahan kantor kita memang sangat sempit, pun demikian kami tetap berupaya untuk menyediakan fasilitas dan layanan bagi masyarakat khususnya yang berkaitan dengan bidang hak asasi manusia,” tukasnya.