TAPANULIPOST.com – Mantan Presiden AS, Donald Trump, akan menghadapi 30 dakwaan terkait penipuan bisnis. Keputusan ini diambil setelah Dewan Juri di Manhattan memilih untuk mendakwa Trump atas dakwaan tersebut.

Dilaporkan bahwa kantor Kejaksaan Manhattan telah menyelidiki Trump atas dugaan perannya dalam skema pembayaran uang suap dan menutup-nutupi terkait bintang film dewasa, Stormy Daniels, yang terjadi selama pemilihan presiden pada 2016.

Menurut laporan CNN pada Jumat (31/3), ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah Amerika Serikat seorang presiden atau mantan presiden akan menghadapi tuntutan pidana.

Pada Kamis (30/3) pagi, juru bicara Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Bragg, mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi pengacara Trump untuk mengkoordinasikan penyerahannya.

Namun, pengacara Trump menyatakan bahwa Trump adalah korban dari sistem peradilan Amerika Serikat yang terdistorsi dan korup.

Mereka menyebut bahwa dakwaan tersebut merupakan tuntutan politik dan akan melawan dakwaan tersebut di pengadilan.

Sementara itu, Trump menanggapi dakwaan tersebut dengan menyebutnya sebagai “Penganiayaan Politik dan Intervensi Pemilu di tingkat tertinggi dalam sejarah”.

Sebagai informasi, Trump dijadwalkan akan hadir di pengadilan untuk dakwaannya pada hari Selasa mendatang. Hakim Juan Merchan diharapkan yang akan memimpin jalannya persidangan.

Dakwaan terhadap Trump tersebut telah menjadi berita utama di Amerika Serikat dan diharapkan menjadi sorotan media internasional dalam waktu dekat.