SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan meminta agar masyarakat kurang tidak mampu peserta BPJS Mandiri yang menunggak agar dialihkan ke Jamkesda.

Hal itu dikatakan Wali Kota Jamaluddin Pohan dalam pertemuan silaturahmi dengan BPJS Kesehatan Cabang Sibolga.

“Jika memang tidak mampu, agar dialihkan ke Jamkesda. Karena masih ada tersisa kuota Jamkesda Pemko Sibolga,” kata Jamaluddin Pohan didampingi Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing melalui keterangan Kominfo Sibolga, Jumat (26/3/2021).

Jamal mengatakan, kebijakan tersebut harus segera dilakukan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terkendala saat berobat akibat bermasalah asuransi kesehatannya.

Baca juga: Imigrasi Sibolga Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing di Nias Selatan

Wali kota pun memerintahkan Dinas Kesehatan, Camat dan Lurah, bersinergi dengan BPJS, guna melakukan validasi data masyarakat yang menunggak pembayaran iuran BPJS Mandiri.

Kepala BPJS Cabang Sibolga Bernat Sibarani menyampaikan kegiatan silaturahmi dengan Wali Kota untuk lebih meningkatkan hubungan baik yang telah terjalin selama ini.

Baca juga: Kepengurusan GAMKI Sumut Dibekukan

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadis Kesehatan Firmansyah Hulu, Kadis Sosial Bustanul Arifin, Kadis KUKMK Rina Lamrenta Lumban Tobing, Dirut RSUD FL. Tobing Sibolga dr. Hotma Nauli Hutagalung, Kadis Perizinan Dorlince Sianturi, Kepala BPKAD Drs. Sofyan Nasution. (red)