SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, mengimbau dengan tegas kepada Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Sibolga agar tidak memberikan ijin bagi masyarakat untuk mengadakan pesta pernikahan/syukuran dan sebagainya yang mengundang kehadiran banyak orang.

Imbauan tersebut dikeluarkan setelah satu warga dinyatakan Positif COVID-19, yang diduga terpapar usai menikahkan anaknya. Saat itu ada keluarga mereka yang datang dari luar kota, yang dicurigai menularkan virus tersebut.

Selain melarang menggelar kegiatan pesta, Wali Kota juga mengimbau masyarakat Sibolga supaya mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, dengan menjaga jarak aman, selalu memakai masker dan rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Patuhi protokol COVID-19, terutama di tempat-tempat keramaian seperti pasar, restoran, warung kopi/cafe dan lainnya,” tegas Syarfi dilansir dari laman resmi Pemko Sibolga, sibolgakota.goid, Jumat 26 Juni 2020.

Syarfi juga menghimbau masyarakat Kota Sibolga untuk tidak berlama-lama berada di warung kopi/cafe dan tempat keramaian lainnya.

“Cukup sebatas membeli makanan/minuman saja, dan diharapkan untuk dapat dibungkus dan dinikmati di rumah saja,” ucapnya.

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Sibolga, sebelumnya menerima laporan bahwa ada seorang warga Kota Sibolga Positif COVID-19 hasil Tes Cepat Molekular (TCM) di RSUD Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Warga tersebut berinisal NS (67), pensiunan PNS warga Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara.

Disebutkan, pasien terpapar COVID-19 usai menikahkan anaknya di Pargodungan, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Menurut Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Sibolga, Edipolo Sitanggang, setelah informasi itu diproleh, mereka dari Gugus Tugas langsung mengambil tindakan dengan melakukan tracing kepada tenaga kesehatan di RSU FL Tobing Sibolga.

Kemudian melakukan tracing di lingkungan tempat tinggal pasien dan mengisolasi keluarga inti pasien di Wisma Atlet Parombunan.

“Selanjutnya melakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien dan melakukan rapid test terhadap warga kontak dengan pasien di lingkungan tempat tinggal pasien, berkoordinasi dengan Camat, Lurah, Kepling, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk melakukan monitoring dan pengawasan di lingkungan tempat tinggal pasien,” bebernya.

Sementara itu, Koordinator Gugus Tugas COVID-19 Kota Sibolga, Firmansyah Hulu menambahkan, dari tracing itu Gugus Tugas tidak menemukan seorang pun dari tenaga medis RSU FL Tobing Sibolga yang terpapar virus itu.

“Dengan adanya satu warga Positif COVID-19, sehingga membuat status Sibolga berubah dari zona hijau menjadi zona kuning,” terangnya. (red)