SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sibolga menyatakan status Sibolga yang sebelumnya zona hijau berubah menjadi zona kuning usai satu orang warganya positif terpapar virus corona.

Hal itu diungkapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sibolga, saat menggelar konferensi pers di Kantor Wali Kota Sibolga, Kamis kemarin.

Wakil Wali Kota Sibolga, Edipolo Sitanggang menyebut, pasien yang positif COVID-19 berinisial NS (67) warga Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara.

Dijelaskan, pasien perempuan yang merupakan pensiunan PNS itu dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil Tes Cepat Molekuler (TCM).

“Kini pasien dirawat di RSUD Tarutung. Dengan ada satu pasien yang positif terpapar COVID-19 ini, maka status Sibolga yang awalnya zona hijau, sekarang berubah statusnya jadi zona kuning,” kata Edipolo Sitanggang didampingi Sekda Yusuf Batubara, Kadis Kesehatan Firmansyah Hulu, Kadis Kominfo Binner Lumban Gaol, dan Kasat Intel Polres Sibolga.

Gugus Tugas pun langsung melakukan langkah pencegahan penyebaran COVID-19 dengan melakukan tracing tenaga kesehatan yang kontak dengan pasien, dan di lingkungan tempat tinggal pasien.

“Kita semakin tingkatkan pengawasan dan koordinasi lintas sektor agar jumlah ini jangan sampai bertambah,” tegas Edipolo.

Selain itu, lanjut Edipolo, keluarga pasien dan orang yang pernah kontak dengan pasien juga akan diisolasi di lokasi karantina yang telah disiapkan di Parombunan.

“Kemudian melakukan penyemprotan di rumah pasien. Rapid test terhadap warga yang kontak dengan pasien di lingkungan tempat tinggal pasien.

“Kami terus berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Ada 13 orang yang akan kita karantina di Parombunan,” jelasnya.

Edipolo berharap masyarakat tetap mematuhi protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. (red)