SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – KPU Kota Sibolga meminta masukan dari para wartawan terkait wacana penambahan Daerah Pilihan (Dapil) di Kota Sibolga.

Hal itu diutarakan Anggota KPU Kota Sibolga pada rapat kerja bersama wartawan dalam rangka penyusunan, penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Sibolga Tahun 2019 yang digelar KPU Kota Sibolga di Meeting Room Hotel Wisata Indah Sibolga, Jumat, 24 Nopember 2017.

Adanya wacana penambahan Dapil tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai landasan hukumnya.

[irp posts=”2307″ name=”Ini Nama Korban Meninggal Penumpang Bus ALS Masuk Jurang 20 Meter”]

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sibolga, Salmon Tambunan S.Pd, M.Pd dalam paparannya menjelaskan, bahwa jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi. Adapun mekanisme penghitungan alokasi kursi berdasarkan jumlah penduduk, sesuai Pasal 191 ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2017.

“Dimana dalam Undang-undang itu diatur, jumlah penduduk sampai dengan 100.000 jiwa alokasi kursinya 20 kursi. Dan jumlah penduduk 100.001 sampai dengan 200.000 jiwa alokasi kursi sebanyak 25 kursi. Sedangkan Kota Sibolga jumlah penduduknya hanya 96.538 jiwa, dan hanya mendapat 20 kursi di DPRD,” papar Salmon Tambunan.

Dijabarkan, Kota Sibolga terdiri dari sebanyak 4 kecamatan dengan rincian jumlah penduduk ditiap kecamatan yakni, Kecamatan Sibolga Utara sebanyak 22.652 jiwa, Kecamatan Sibolga Kota sebanyak 16.884 jiwa, Sibolga Selatan, 33.991 jiwa, dan Kecamatan Sibolga Sambas sebanyak 23.011 jiwa.

Dari keempat kecamatan itu, dapat diestimasikan perolehan kursi untuk Kecamatan Sibolga Utara sebanyak 5 kursi, Kecamatan Sibolga Kota 3 kursi, Sibolga Selatan 7 kursi dan Sibolga Sambas 5 kursi.

[irp posts=”2311″ name=”Aniaya Wartawan Media Online, 8 Oknum Polisi Jadi Tersangka”]

“Mekanisme penghitungan alokasi kursi yaitu, total jumlah penduduk dibagi 20 kursi hasilnya 4.827 yang merupakan Bilang Pembagi Penduduk (BPPd). Untuk menentukan jumlah kursi per Kecamatan yaitu, jumlah penduduk per kecamatan dibagi 4.827 (BPPd),” terang Salmon.

Menurut Salmon, melihat jumlah penduduk dan alokasi kursi di masing-masing kecamatan, sehingga berpotensi untuk penambahan Dapil.

“Untuk itulah kami dari KPU menggelar diskusi ini, meminta tanggapan dan masukan dari wartawan untuk dapat nantinya diajukan ke KPU Pusat. Karena yang menentukan dan memutuskan penambahan Dapil itu adalah KPU Pusat, daerah sifatnya hanya mengusulkan,” tukasnya.

Dalam diskusi itu, para wartawan memberikan tanggapan yang beragam terkait wacana penambahan Dapil tersebut. Ada yang setuju tetap dua Dapil seperti selama ini, sementara ada yang ingin ditambah menjadi empat Dapil mengingat peluang dan kesempatan jadi wakil rakyat dari tiap kecamatan akan lebih besar jika jumlah Dapil ditambah.

[irp posts=”2303″ name=”Bus ALS Terjun ke Jurang di Tapsel, 3 Penumpangnya Tewas”]

“Kami sependapat jika jumlah Dapil ditambah menjadi empat Dapil, karena lebih banyak peluang masyarakat menjadi calon anggota dewan. Kalau selama ini kesempatan itu sangat kecil, karena jumlah Dapilnya hanya dua Dapil. Selain itu, keterwakilan dari setiap kecamatan juga akan ada. Dan lebih cepat menyampaikan aspirasi jika ada wakil rakyat dari kecamatan,” kata Samsul Pasaribu.

Berbeda halnya dengan Marlon Pasaribu. Menurut Marlon yang digadang-gadang akan mencaleg pada tahun 2019 ini, dengan dua Dapil saja sudah cukup. Karena dengan dua Dapil saja, maka tetap akan berpeluang untuk mendapatkan suara dari kecamatan lain.

“Misalnya seorang Caleg itu tidak terlalu berpengaruh di kecamatan tempat dia berdomisili. Tetapi dia lebih berpengaruh dan banyak relasi di kecamatan lain, jadi peluang untuk mendapatkan suara dari kecamatan lain akan tetap terbuka,” kata Marlon.

Ketua KPU Kota Sibolga, Nazran, SE mengatakan, rapat kerja ini juga untuk mempererat silaturahim antara KPU dan pers, sehingga pelakasanaan pemilu di Kota Sibolga bisa berjalan dengan baik.

Nazran dikesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada wartawan yang bersedia mengikuti diskusi bersama. Karena menurut Nazran, melalui media masyarakat akan terbantu mendapatkan informasi.

[irp posts=”2238″ name=”KPU Tapteng Umumkan Nama Anggota PPK Terpilih. Berikut Daftarnya”]

“Masukan dari pers yang sangat argumentatif dan akuntabel serta bisa dipertanggung jawabkan, akan menjadi catatan bagi kami saat mengajukan usulan untuk penataan daerah pemilihan untuk Pileg di Kota Sibolga,” tandasnya.

Rapat kerja itu juga turut dihadiri Komisoner KPU lainnya, yakni Asa Dame Simanjutak SH, Aswin Caniago, ST, M. Aminsyah Simamora, SH serta Sekretaris KPU, Inchawadi Tanjung. (Preddy Situmorang)