Menurut Salmon, melihat jumlah penduduk dan alokasi kursi di masing-masing kecamatan, sehingga berpotensi untuk penambahan Dapil.

“Untuk itulah kami dari KPU menggelar diskusi ini, meminta tanggapan dan masukan dari wartawan untuk dapat nantinya diajukan ke KPU Pusat. Karena yang menentukan dan memutuskan penambahan Dapil itu adalah KPU Pusat, daerah sifatnya hanya mengusulkan,” tukasnya.

Dalam diskusi itu, para wartawan memberikan tanggapan yang beragam terkait wacana penambahan Dapil tersebut. Ada yang setuju tetap dua Dapil seperti selama ini, sementara ada yang ingin ditambah menjadi empat Dapil mengingat peluang dan kesempatan jadi wakil rakyat dari tiap kecamatan akan lebih besar jika jumlah Dapil ditambah.

[irp posts=”2303″ name=”Bus ALS Terjun ke Jurang di Tapsel, 3 Penumpangnya Tewas”]

“Kami sependapat jika jumlah Dapil ditambah menjadi empat Dapil, karena lebih banyak peluang masyarakat menjadi calon anggota dewan. Kalau selama ini kesempatan itu sangat kecil, karena jumlah Dapilnya hanya dua Dapil. Selain itu, keterwakilan dari setiap kecamatan juga akan ada. Dan lebih cepat menyampaikan aspirasi jika ada wakil rakyat dari kecamatan,” kata Samsul Pasaribu.