TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Maraknya kapal pukat trawl yang beroperasi di Sibolga dan Tapanuli Tengah, kembali membuat resah dan merugikan nelayan tradisional di daerah itu.

Bagan apung (alat tangkap ikan) milik nelayan Sibolga bernama Arwan Swandy Hutagalung ditabrak oleh kapal pukat trawl di daerah Labuhan Kapal, Perairan Pulau Mursala, Jumat pagi, 28 September 2018.

Akibat kejadian itu, seorang nelayan yang saat itu berada di bagan apung mengalami luka-luka. Pemilik bagan apung sudah melaporkan peristiwa itu ke Satpolair Sibolga.

Informasi tersebut diketahui dari akun facebook atas nama Ivan M Htg, yang turut mendampingi Arwan Swandy Hutagalung membuat laporan ke Satpolair Sibolga.

Dilaman facebook miliknya, Ivan M Htg mengunggah sejumlah foto saat membuat laporan kepada petugas Polair Sibolga.

“Melakukan pelaporan ke SATPOLAIRUD Polres Sibolga terhadap penabrakan bagan apung (alat tangkap ikan) tradisional dan ada korban luka atas kejadian tersebut. Bagan apung tersebut milik Arwan Swandy Hutagalung yang dilakukan oleh kapal Pukat Harimau (pukat trawl) di daerah Labuhan Kapal, Pulau Mursala,” tulisnya.

Arwan Swandy Hutagalung selaku pemilik bagan apung belum berhasil dihubungi terkait kejadian tersebut.

Namun salah seorang rekannya, Lambok Maruli Tua Hutagalung ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa bagan apung milik Arwan Swandy Hutagalung telah ditabrak kapal pukat trawl.

“Iya benar, sekarang dia lagi membuat laporan di Polair Sibolga. Nakhoda kapal trawl itu sudah diketahui, KTPnya sudah diminta saat kejadian itu,” ujar Lambok.

Lambok menyebutkan, ada dua orang nelayan yang berada di dalam bagan apung saat ditabrak kapal pukat trawl. Namun hanya satu orang yang mengalami luka-luka akibat peristiwa itu.

“Kondisinya luka-luka, sempat dibawa ke rumah sakit, tapi sekarang sudah dirawat di rumahnya,” ungkap Lambok.

Sementara itu, Kasat Polair Sibolga, AKP Marudur Sihombing ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Ya kita sudah terima laporannya, kita akan lakukan penyelidikan dulu,” kata AKP Marudur. (red)