SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Menanggapi informasi maraknya kapal bom ikan yang beroperasi di Perairan Sibolga dan Tapanuli Tengah. Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Betrawarman mengatakan, akan mendalami dan mengumpulkan informasi terkait kegiatan nelayan yang menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.

Untuk itu, Danlanal berharap kerja sama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat terkait kegiatan kapal bom ikan tersebut.

“Saya akan pelajari dan mengumpulkan informasi dan data tentang kegiatan tersebut. Saya berharap masyarakat yang punya informasi tentang kegiatan tersebut agar diinfokan ke aparat terkait,” kata Letkol Laut (P) Betrawarman kepada Tapanulipostcom melalui pesan singkat, Selasa, 9 Juli 2019.

Betrawarman mengatakan, informasi yang akurat dari masyarakat sangat membantu aparat penegak hukum untuk memberantas dan membawa pelaku ilegal fishing hingga ke meja hijau.

“Pengungkapan pelaku kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kita butuh informasi yang akurat dan tepat, sehingga para pelaku dapat diproses sampai pengadilan, untuk menimbulkan efek jera,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Sibolga – Tapteng, Ikhmadluddin Lubis yang akrab disapa Immat Lubis menyebutkan, masih banyak kapal yang menggunakan bahan peledak (bom) yang beroperasi di Perairan Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Immat Lubis memperkirakan, saat ini lebih dari sepuluh unit kapal bom yang beroperasi. Dan itu sangat mengganggu bagi nelayan tradisional. Namun menurut Immat, hal yang paling dirugikan dalam pemakaian bahan peledak dalam menangkap ikan adalah rusaknya biota laut, yang merupakan warisan kepada anak cucu kelak.

“Ada kapal dengan mesin diesel dan ada yang speed boat GT 5, GT 6 dan GT 7. Kalau perkiraan lebih dari 10 kapal yang beroperasi. Kalau bagi nelayan tradisional, kapal bom sangat mengganggu apalagi terhadap nelayan pancing. Juga terhadap kelestarian laut, biota laut dan terumbu karang, mati.

Bahkan sebelum Indonesia merdeka, itu sudah dilarang, pemakaian putasium, bom dan tuba. Apalagi sekarang,” kata Immat Lubis, nelayan kecil yang terkenal vokal menyuarakan pemberantasan ilegal fishing di Sibolga dan Tapanuli Tengah.(red)