TAPANULIPOST.com – Tim Gabungan dari Polairud Polres Simeulue dan PSDKP Lampulo menangkap satu unit kapal bom ikan asal Sibolga di Perairan Simeulue, pada Jumat (9/6/2023).

Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko, dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan bahwa tim gabungan dari Satpolairud Polres Simeulue dan PSDKP Lampulo berhasil mengejar dan menghentikan kapal yang mencurigakan di kawasan Perairan Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue. Kapal ini berjarak sekitar 3,3 mil laut dari Pantai Desa Lewak.

“Tim patroli yang sedang melakukan tugasnya melihat adanya aktivitas mencurigakan di kapal tersebut. Ketika tim mendekati kapal, nakhoda kapal dengan cepat mempercepat laju kapalnya. Petugas yang melihat hal ini memberikan tembakan peringatan ke udara, namun kapal tersebut tetap melarikan diri,” ungkap Kapolres Jatmiko.

Kapolres Jatmiko melanjutkan, pengejaran kapal tersebut berlangsung selama kurang lebih 30 menit hingga akhirnya petugas berhasil menghentikan kapal.

“Hasil interogasi terhadap anak buah kapal (ABK), mereka melarikan diri karena takut ditangkap oleh petugas karena terlibat dalam penangkapan ikan menggunakan bahan peledak,” bebernya.

Disebutkan, dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan sekitar 4 ton ikan hasil tangkapan ilegal serta bahan peledak yang digunakan untuk mengebom ikan.

“Penyidikan atas kasus ini dilakukan oleh PSDKP Lampulo sebagai tim gabungan yang ditunjuk,” ujarnya. Baca sambungan halaman selanjutnya >>>