TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) selayaknya hanya menyuplai BBM ke SPBU. Namun truk tangki yang berasal dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Sibolga, selalu “kencing” alias mengeluarkan isi tangki di pinggir jalan.

Ironisnya, setiap hari sejumlah truk tangki pertamina itu “kencing” tepat di depan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga di Jalan Padangsidempuan, Tano Ponggol, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah.

Praktik penyelewengan BBM tersebut sepertinya “dilegalkan” di daerah tersebut. Pasalnya, belasan truk pengangkut BBM milik Pertamina secara terang-terangan “kencing” setiap hari tanpa ada tindakan dari penegak hukum, sehingga bisnis ilegal para mafia BBM di daerah itu tumbuh subur.

Pantauan awak media ini di lokasi tempat “kencing” truk tangki Pertamina yang tepat di depan rumah Dinas Kajari Sibolga, Selasa, 9 Januari 2018, ada sebanyak 3 unit truk tangki Pertamina yang sedang kencing.

[irp posts=”2761″ name=”Baru Direhab, Baut Lantai Rambing di Sibuluan Banyak yang Copot”]

Terlihat para pekerja sedang mengambil minyak dari tangki dan ditampung di beberapa jerigen yang sudah disediakan. Sementara sopir truk tangki sedang berdiri sambil memperhatikan pekerja mengambil minyak dari tangki lalu diisi ke jerigen. Setelah minyak diambil, truk tangki tersebut pergi meninggalkan lokasi. Semua aktifitas ini seolah-olah luput dari pantauan aparat penegak hukum.

Tidak berapa lama seorang pekerja mendatangi awak media ini, lalu bertanya sedang apa berada di tempat itu. Ketika ditanya siapa pemilik usaha penyimpanan BBM tersebut, pekerja yang mengaku bermarga Chaniago itu mengatakan usaha itu adalah miliknya. Dia juga mengaku sebagai putra daerah setempat.

[irp posts=”2739″ name=”Ditabrak Kapal Kargo, Kapal Nelayan Sibolga Tenggelam, Tekong Hilang”]

“Kami putra disini, orang kampung ini. Kamilah yang buka (usaha) ini,” ucap Chaniago dengan singkat.

Praktik penyelewengan BBM ini sudah lama terjadi hampir tidak tersentuh oleh aparat hukum maupun pemerintah daerah setempat. Pemerintah daerah juga seolah-olah tidak mampu mengatasi permasalahan ini.