TAPANULIPOST.com – Pengacara bantah pihak perempuan berinisial A alias AG (15) yang terseret di kasus Mario Dandy Satriyo (20) aniaya Critalino David Ozora (17) menepis kabar selfie di lokasi kejadian penganiayaan.

Pengacara A, Mangatta Toding Allo, mengklaim A sedang memegangi David yang tumbang dihajar Mario Dandy.

Menurut pengacara A, Mangatta, A sedang memegangi kepala David dengan tangan kirinya karena merasa sedih dengan kejadian penganiayaan tersebut.

Mangatta juga menambahkan bahwa A menunggu di samping tubuh David usai dianiaya oleh Mario Dandy. Hal tersebut, kata Mangatta, disaksikan oleh pemilik rumah di sekitar lokasi kejadian.

“Mangatta menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui kalau Mario Dandy akan menganiaya David. A juga sudah mengingatkan Mario Dandy agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini,” ujar Mangatta.

Polisi sebelumnya juga menjelaskan isu yang beredar terkait momen A alias AG, pacar Mario Dandy, tersangka penganiayaan David, selfie setelah peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (20/2).

Namun, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa momen tersebut terjadi ketika A berusaha menolong David. Momen itu didokumentasikan oleh Shane alias SLRL (19).

Ade Ary menjelaskan bahwa anak saksi AG di kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan anak korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik.

Kemudian, dari saksi Saudari N yang menolong korban, Saudari N menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, ke pangkuan anak saksi AG, dalam rangka pertolongan.

“Karena saksi N ibu dari anak korban itu meminta tolong ke anak saksi AG supaya aliran darahnya nggak masuk ke hidung,”imbuh Ade Ary.

Hingga saat ini, kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan dan pihak kepolisian akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini.